Berasuransi Sekaligus Berwakaf, Emang Bisa?

Wakaf, sebuah kata yang sudah tidak asing lagi didengar di telinga masyarakat muslim di Indonesia. Istilah ini sering digunakan pada saat pembangunan rumah ibadah, kompleks pendidikan, tempat pemakaman ataupun tempat hunian. Orang-orang sering menyamakan antara wakaf dengan infaq atau sedekah, padahal itu sama sekali berbeda! Jadi, sebenarnya apa sih itu wakaf? Apa hubungannya sama pembangunan masjid dan lain sebagainya?

Mari duduk sejenak dan baca postingan ini dengan seksama, karena kali ini saya bakal bahas semua tentang wakaf.

Dimulai dari pengertian. Wakaf secara Bahasa dapat diartikan berhenti, menghentikan dan dapat pula berarti menahan. Secara ketentuan, wakaf bisa diartikan sebagai :

- Harta yang ditahan haknya untuk diperjual belikan, diwariskan dan diwasiatkan
- Dikekalkan sumber atau pokoknya
- Manfaatnya digunakan untuk kebaikan khusus atau umum kepada umat dengan niat mendekatkan diri pewakaf kepada Allah.

Nah, dari pengertian di atas, temen-temen udah ada gambaran belum? Sebelumnya yang saya tahu wakaf itu berupa uang saja, tapi ternyata enggak loh! Berdasarkan Undang-undang no 41 tahun 2004 pasal 16, ada beberapa jenis harta yang dimaksud seperti contohnya Uang, Rumah hak milik, tanah hak milik, logam mulia, surat berharga, kendaraan dan lain sebagainya.

Loh, kok wakaf diatur di undang-undang?

Mungkin sebagian pembaca kebingungan, kenapa wakaf ada peraturannya? Yap, dasar hukum Wakaf adalah Al Quran dan Al Sunnah. Dalam konteks negara Indonesia, amalan wakaf sudah dilaksanakan oleh masyarakat Muslim Indonesia sejak sebelum merdeka. Oleh karena itu pihak pemerintah telah menetapkan Undang-undang khusus yang mengatur tentang perwakafan di Indonesia, yaitu Undang-undang nomor 41 tahun 2004 tentang Wakaf.

Bedanya Infaq, sedekah sama wakaf apa dong? Sama-sama amalan baik, namun pengertiannya berbeda satu sama lain. Kira-kira begini :

Infaq, adalah sedekah yang dalam bentuk harta benda.

Sedekah, adalah segala kebaikan yang kita lakukan. Kita senyum sudah berupa sedekah. Kita menolong anak kecil menyebrang jalan juga termasuk sedekah.

Wakaf, adalah sedekah yang dalam bentuk aset. Wakaf bisa berupa uang, tanah, rumah, gedung, rumah sakit, hotel, masjid, dan bangunan produktif lainnya. Wakaf juga telah diatur sedemikian rupa di dalam undang-undang.

Ngomongin soal pahala, wakaf sering pula disebut sebagai sedekah jariyah. Amalan dari wakaf menghasilkan pahala yang tak terputus meskipun si pemberi sedekah sudah meninggal. Jujur, saya baru soal ini.

Lebih dekat dengan Sun Life

Berangkat dari ketertarikan soal wakaf, saya langsung menerima ajakan teman saya untuk menghadiri sebuah acara bertajuk wakaf. Saya dan beberapa teman blogger Semarang hadir di Rosti Cafe Pandanaran, tempat acara ini berlangsung pada tanggal 22 Oktober 2018 yang lalu.

Acara ini diselenggarakan oleh Sun Life Financial Indonesia. Dalam kesempatan ini, akan dijelaskan lebih jauh tentang Asuransi Brilliance Hasanah Maxima yang memiliki fasilitas wakaf bagi pemegang polisnya. Saya makin excited, baru kali ini denger ada asuransi yang punya fasilitas wakaf!


Hadir Pak Norman Nugraha, sebagai Chief Agency Officer Syariah Sun Life Financial Syariah) mengawali acara tersebut. Beliau mengemukakan bahwa potensi wakaf di Indonesia mencapai Rp. 180 triliun. Namun faktanya, pada tahun lalu hanya terkumpul sebesar Rp. 400 miliar saja. Angka yang cukup fantastis, kalau misal semua masyarakat Indonesia melakukan wakaf.

Sun Life hadir dengan gagasan untuk memposisikan ulang produk Asuransi Briliane Hasanah Maxima dengan menambah fitur wakaf dalam asuransinya, yang memungkinkan nasaban untuk merencanakan keuangan masa depan sekaligus beribadah wakaf secara bersamaan dengan pasti, kini dan nanti.


Bagi pemegang polis Asuransi Briliance Hasanah Maxima, tidak usah khawatir dengan penyaluran dana wakaf akan dikemanakan dan tidak jelas, karena Sun Life bekerjasama dengan lembaga pengelola aset wakaf (nazhir) terpercaya yaitu Badan Wakaf Indonesia, Dompet Dhuafa, Rumah Wakaf dan 174 lembaga yang terdaftar di Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Dengan tagline Pasti, Kini dan Nanti, Asuransi Brilliance Hasanah Maxima mempunyai makna di balik makna tersebut seperti berikut :

1. Pasti
- Pasti tanpa potongan, 100% dana wakaf didistribusikan langsung kepada mitra Nazhir
- Pasti aman dengan tenaga pemasar tersertifikat wakaf advisor
- Pasti penyaluran dan penggunaan data wakaf

2. Kini
Berarti dana wakaf yang langsung disalurkan sejak pembayaran pertama sesuai dengan jangka waktu yang dipilih.

3. Nanti
Berarti membantu melaksanakan wasiat berwakaf atas mandaat asuransi dan investasi ketika nasabah meninggal dunia



Melalui manfaat yang berlaku untuk semua produk asuransi syariah ini, peserta dapat mewakafkan manfaat asuransinya hingga 45% dari santunan asuransi dan 30% dari manfaat investasi dari polisnya.

Produk Asuransi Brilliance Hasanah Maxima dari Sun Life punya banyak manfaat : asuransi masa depan sekaligus mendapat pahala yang tak terputus. Tentu ini bisa jadi pilihan yang menarik. Lebih lanjutnya bisa kunjungi situs Sun Life ya!

11 komentar

  1. BROKER TERPERCAYA
    TRADING ONLINE INDONESIA
    PILIHAN TRADER #1
    - Tanpa Komisi dan Bebas Biaya Admin.
    - Sistem Edukasi Professional
    - Trading di peralatan apa pun
    - Ada banyak alat analisis
    - Sistem penarikan yang mudah dan dipercaya
    - Transaksi Deposit dan Withdrawal TERCEPAT
    Yukk!!! Segera bergabung di Hashtag Option trading lebih mudah dan rasakan pengalaman trading yang light.
    Nikmati payout hingga 80% dan Bonus Depo pertama 10%** T&C Applied dengan minimal depo 50.000,- bebas biaya admin
    Proses deposit via transfer bank lokal yang cepat dan withdrawal dengan metode yang sama
    Anda juga dapat bonus Referral 1% dari profit investasi tanpa turnover......

    Kunjungi website kami di www.hashtagoption.com Rasakan pengalaman trading yang luar biasa!!!

    BalasHapus
  2. Selamat yaa Ko dapat hadiah menang live twit.., kalao kmu nanti mau ke sunlfe, ajak aku yaa.. mau ikut

    BalasHapus
  3. Berbagi tulisan baik jg amalan lo...jd selamat sdh mencicil Pahala

    BalasHapus
  4. penyaluran dana wakafnya aman ya, asyik nih ga usah pusing mikirin karena mitranya terpercaya. keren deh sunlife

    BalasHapus
  5. Bener sih kalo kalo ikut asuransi dan ada manfaat dobel seperti wakaf di sini, jadi yakin nggak akan salah dalam penyalurannya

    BalasHapus
  6. Asiiik yaa menang live tweet, hehehe. Nambah ilmu baru lagi soal wakaf dan asuransi syariah yaa Koo

    BalasHapus

Silahkan berkomentar, link hidup akan dihapus. Terimakasih sudah membaca :)