Pro Rakyat, Koperasi Simpan Pinjam Memberikan Kemudahan Pinjaman bagi Masyarakat


Koperasi telah dikenal sebagai badan usaha yang lebih pro rakyat karena berasaskan kekeluargaan. Selain itu pengelolaannya bersifat sukarela, mandiri, dan demokratis. Salah satu jenis koperasi adalah koperasi simpan pinjam. Koperasi jenis simpan pinjam adalah koperasi yang kegiatannya menerima simpanan dan melayani pinjaman khususnya bagi para anggotanya dan umumnya kepada masyarakat luas. Koperasi hadir tidak semata untuk mencari keuntungan, namun ingin membantu mensejahterakan anggotanya sekaligus membantu menumbuhkan perekonomian nasional.Agak berbeda dengan lembaga peminjaman dana lain, dalam melayani pinjaman koperasi terkenal bersahabat dan memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat. Berikut ini beberapa keuntungan melakukan pinjaman di koperasi.

Keuntungan Melakukan Pinjaman di Koperasi Simpan Pinjam

1. Syarat Pengajuan Pinjaman yang Mudah
Persyaratan pengajuan pinjaman di koperasi terbilang cukup mudah seperti mengisi formulir keanggotaan dan peminjaman, fotokopi KTP, rekening listrik, slip gaji bila ada, dan agunan. Bahkan terdapat lembaga koperasi yang memberlakukan pinjaman tanpa jaminan. Karena kemudahan inilah koperasi sangat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat tak terkecuali bagi masyarakat golongan menengah ke bawah.

2. Bunga Pinjaman yang Ringan
Sistem bunga pinjaman pada koperasi simpan pinjam berbeda dengan lembaga keuangan lainnya seperti bank. Sistem bunga pinjaman koperasi tidak memberatkan peminjam karena terbilang ringan. Sebenarnya terdapat beberapa sistem bunga koperasi, namun semuanya terbilang ringan, bahkan ada juga yang tanpa bunga. Mekanisme bunga flat misalnya, yaitu sistem bunga yang besarnya mengikuti jumlah pinjaman yang masih terdapat pada peminjam. Sehingga semakin kecil nominal pinjaman yang belum diangsur, maka semakin kecil pula bunga yang dibayarkan. Selain itu terdapat jenis mekanisme bunga lainnya yang juga tidak memberatkan masyarakat seperti sistem bunga menurun, sistem bunga menurun efektif, dan sistem bunga anuitas.

3. Mendapatkan Nilai
Koperasi didirikan berdasarkan asas gotong royong dan kekeluargaan. Tujuan dari koperasi simpan pinjam adalah untuk membantu dan memudahkan anggotanya mendapatkan dana atau modal usaha. Anggota koperasi akan mendapatkan kemudahan persyaratan saat meminjam di koperasi. Sebenarnya tidak hanya anggota saja yang dapat meminjam dana di koperasi dengan mudah, namun juga masyarakat luas. Tetapi biasanya masyarakat yang meminjam akan mendaftarkan diri sebagai calon anggota. Selain itu, sebagai anggota koperasi, orang akan mendapatkan nilai dari kegiatan melakukan simpan pinjam di koperasi berupa sisa hasil usaha (SHU).

Hadirnya koperasi simpan pinjam dengan berbagai kelebihannya dibanding lembaga pinjaman dana lain adalah untuk membantu masyarakat, sehingga masyarakat tidak sulit mencari pinjaman dana maupun khawatir dengan persyaratan dan resiko pinjaman yang memberatkan. Pracico sebagai lembaga simpan pinjam koperasi yang terdiri dari Pracico Syariah dan Pracico Sejahtera hadir melayani masyarakat yang membutuhkan pinjaman dana dan modal usaha serta berkomitmen dalam kontribusi membangun perekonomian nasional.

Tidak ada komentar

Silahkan berkomentar, link hidup akan dihapus. Terimakasih sudah membaca :)