TRAC, Solusi Rental Mobil Aman saat Pandemi


Halooo teman-teman, apa kabarnya?

Kalau dihitung-hitung, sudah lebih 3 minggu kita berada di masa PPKM alias Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Banyak jalanan ditutup, bisnis usaha yang menimbulkan kerumunan ditutup sementara, dan banyak banget hal-hal lebih diperketat dari sebelumnya.

Program PSBB Jilid II ini dibuat karena adanya lonjakan kasus positif beberapa hari belakangan. Memang selalu ada pro dan kontra bila berbicara soal pembatasan, namun ada baiknya kita selalu mematuhi kebijakan yang diambil dari Pemerintah, selama itu baik untuk keselamatan bersama. 
Nggak bisa dipungkiri, berbulan-bulan lamanya cuma berada di rumah itu rasanya bosan banget! apalagi pekerjaan yang diharuskan untuk WFH (work from home). Tapi... lebih baik bosan daripada terkena virus Covid-19 kan?

Itulah yang aku dan keluargaku pegang teguh sampai sekarang. Sampai detik ini, kami sekeluarga masih menerapkan protokol kesehatan secara disiplin. Apalagi menengok kasus positif di kota Semarang yang meningkat, rasanya kami menjadi lebih waspada dan meminimalisir untuk bertemu tetangga dulu.


Boleh Kalau Mendesak
Perlu dicatat, selama PPKM Darurat, masyarakat boleh keluar rumah hanya saat mendesak saja. Persyaratan ini diatur di Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 14 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19. Kira-kira seperti ini :

  • Pelaku perjalanan dalam negeri yang menggunakan transportasi udara wajib menyiapkan hasil PCR maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan. 
  • Sementara untuk transportasi moda laut, penyeberangan laut, kendaraan pribadi maupun umum melalui perjalanan darat, sepeda motor, kendaraan logistik maupun kereta api antar kota wajib menyiapkan dokumen hasil negatif Covid-19 baik dengan PCR maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, ataupun rapid antigen maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.
  • Bagi pelaku perjalanan dalam wilayah aglomerasi tidak diwajibkan menunjukkan surat negatif, namun masyarakat perlu tetap berhati-hati karena risiko penularan tetap ada baik selama perjalanan maupun sesampainya di tempat tujuan. 
  • Pelaku perjalanan berusia kurang kurang dari 18 tahun wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dengan dengan menyesuaikan opsi moda yang dipilih.
  • Pelaku perjalanan dari dan ke pulau Jawa, terdapat tambahan dokumen prasyarat perjalan yaitu sertifikat vaksinasi setidaknya dosis pertama vaksin.
Jujur aku sendiri pun membatalkan acara liburan yang udah direncanakan matang-matang dari tahun lalu sebelum pandemi. Apa boleh dikata, bencana nggak bisa diprediksi. Akhirnya aku pun membatalkan semua kegiatanku yang mengharuskan ke luar kota.



Pekerja Yang Diperbolehkan
Memang para pekerja kantoran diharuskan untuk bekerja di rumah (work from home), namun ada beberapa golongan pekerjaan yang diperbolehkan untuk bekerja diluar rumah yaitu golongan essential dan critial worker. Apa saja itu?

  • Cakupan pekerja profesional sektor essential adalah pekerja yang bergelut pada bidang keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan penanganan karantina, serta industri orientasi ekspor. 
  • Cakupan pekerja profesional sektor kritikal adalah pekerja yang bergelut pada bidang energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.

Untuk itulah, We Care We Share hadir memenuhi kebutuhan itu. We Care We Share adalah sebuah program promo dari TRAC sebagai bentuk dukungan kepada seluruh pekerja profesional yang membutuhkan mobilitas aman dan nyaman selama masa PPKM Darurat ini.

TRAC menerapkan SMART PROTOCOL untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19, seperti berikut ini :
  1. Melakukan penyemprotan disinfektan ke semua unit yang akan melayani dan setelah melayani pelanggan.
  2. Menyediakan hand sanitizer di semua unit yang bertugas melayani penumpang.
  3. Menerapkan social distancing di seluruh unit yang mengangkut penumpang.
  4. Memberikan sekat pembatas (berbahan fiber) antara driver dengan penumpang.
  5. Setiap driver yang bertugas akan melalui proses pengecekan kesehatan.
  6. Setiap driver yang bertugas diwajibkan menggunakan masker dan sarung tangan.
  7. Driver tidak diperkenankan melakukan kontak fisik apapun kepada penumpang.


Layanan ini bersifat harian maupun bulanan sesuai dengan kebutuhan. Untuk waktu antar jemput dan titik kumpul pun bisa menyesuaikan dengan permintaan dari pelanggan. Menariknya, layanan ini bisa diakses melalui aplikasi TRAC To Go yang bisa diunduh di smartphone. Kamu bisa mengunduh di :
Jadi, TRAC bisa jadi solusi Rental Mobil yang aman di saat pandemi ini. Stay safe teman-teman, tetap jaga kesehatan dan selalu taati protokol kesehatan ya!

Tidak ada komentar

Silahkan berkomentar, link hidup akan dihapus. Terimakasih sudah membaca :)